BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktur Pengelolaan Pertanahan, Ilham Eka Hartawan menerima warga Sei Temiang yang melakukan aksi damai di depan Kantor BP Batam pada Selasa (9/7/2024).
Turut mendampingi dalam pertemuan yaitu Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital, Kurniawan; Kabag Humas, Sazani; Kasi Penangan Permasalahan Pertanahan, Desniko Garfiosa dan Kapolsek Batam Kota.
Kabag Humas, Sazani, mengatakan aksi tersebut merupakan aksi damai untuk mengetahui kondisi dan status lahan garapan warga di daerah Kavling Plus, Sei Temiang.
“Setelah dilakukan pertemuan, disampaikan bahwa lahan garapan berada di aset milik BP Batam dan tidak bersinggungan seperti yang sampaikan masyarakat, namun agar lebih meyakinkan, kamis besok tim dari BP Batam akan turun ke lapangan bersama warga untuk melihat langsung titik koordinat alokasi lahan,” katanya.
Ia berharap kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga kondusifitas demi tercipatanya iklim investasi yang baik, sejalan dengan visi dan misi Kepala BP Batam Muhammad Rudi untuk menjadikan Batam sebagai kota baru dan modern.
“BP Batam selalu membuka ruang berdialog dalam menyelesaikan segala persoalan yang ada di Kota Batam,” imbuhnya.
(bpb/red)